Assalamu’alaikum wr wb
Saya bermaksud mengajak orangtua menjalankan ibadah umrah tahun ini. Bahkan saya sudah mendaftarkan beliau untuk melaksanakan ibadah haji. Beliau juga telah menunjukkan persetujuannya. Hanya saja, orangtua saya sampai saat ini belum mau mengerjakan shalat.
Setiap kali saya ajak beliau untuk menjalankan shalat, beliau masih enggan. Harapan saya, setelah umrah nanti, mudah-mudahan beliau mendapat hidayah dan menunaikan shalat secara rutin.
Persoalannya, apakah umrah atau haji bapak saya yang belum mengerjakan shalat itu nanti diterima Allah SWT?
Penanya: AS di Jakarta
Wa’alaikumsalam wr wb
Kami ikut prihatin dan turut berdoa, semoga orangtua Saudara mendapat hidayah iman sehingga dapat menggerakkan hati beliau untuk menjalankan ibadah shalat sebagai kewajiban bagi setiap Muslim. Saya juga doakan, semoga Allah SWT memberi kesabaran kepada Saudara untuk tetap istiqamah membimbing orangtua menuju jalan hidayah.
Tentang ibadah umrah dan hajinya orang yang tidak menjalankan shalat, para ulama sepakat jika ia meninggalkan shalat karena ingkar atau kafir, maka secara ijma, hukum umrah dan hajinya tidak sah. Allah SWT tidak menerima ibadahnya orang yang ingkar atau kafir. Baik yang pengingkarannya dinyatakan secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.
Adapun orang yang meninggalkan shalat karena lalai atau karena malas, maka para ulama terbagi dalam dua golongan. Pertama, ulama yang secara tegas menyatakan bahwa umrah dan hajinya tidak sah. Mereka berpedoman kepada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslami). Hadits yang lain:
الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang Muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Dengan mengacu pada dua hadits di atas, maka umrah dan hajinya orang yang tidak menjalankan shalat itu sia-sia dan tidak diterima.
Adapun golongan kedua, mereka berpendapat bahwa umrah dan hajinya tetap sah. Adapun soal diterima atau tidaknya oleh Allah SWT, maka hanya Allah-lah yang paling tahu. Jika dikehendaki, maka segala amalnya akan diterima.
Sebagai anak yang shalih, sebaiknya Saudara memilih untuk berlepas diri perselisihan pendapat ulama di atas. Yang penting bagi Saudara adalah menyelamatkan aqidah orangtua dan membibimbingnya untuk mendapatkan hidayah. Kami yakin dalam pelaksanaan umrahnya, ada pembimbing yang terus menerus membimbing keimanan dan ibadah-ibadah dalam Islam.
Mudah-mudahan dengan menjalankan umrah, orangtua saudara mendapat hidayah iman yang pada akhirnya menjadikan beliau rajin menjalankan shalat dan ibadah-ibadah lainnya, seperti puasa dan zakat.
Kami salut dan mendukung usaha Saudara berjihad, mengerahkan segala usaha menyadarkan orangtua agar mendapatkan hidayah. Mudah-mudah sukses. Amin
*Tulisan ini terbit di Majalah Suara Hidayatullah edisi April 2020