Seorang Muslim dituntut selalu memperhatikan ihwal halal haram produk yang dipakai. Termasuk sabun mandi yang secara langsung bersentuhan dengan kulit.
Bayangkan, kalau seandainya sabun mandi atau sabun cuci tangan yang kita pakai sehari-hari, ternyata mengandung bahan dari unsur najis. Akibatnya fatal, ibadah bisa menjadi tidak sah. Itulah problematika umat yang sudah lama dipersoalkan oleh para pakar dan ulama.
Mereka khawatir ada bahan-bahan lain seperti lemak hewan yang menjadi bahan bakunya. Pertanyaan yang kemudian muncul apakah lemak itu berasal dari hewan yang halal atau haram? Jika pun halal, apakah binatang itu disembelih atau tidak? Karena, tetap saja haram dan termasuk bangkai yang najis kalau tidak disembelih sesuai syariat Islam.
Sabun dikategorikan dalam produk kosmetik yang selalu digunakan sehari-hari. Akrabnya produk satu ini dengan keseharian manusia, perlu menjadi perhatian khusus. Pasalnya, meskipun tidak dikonsumsi atau tidak masuk ke dalam tubuh secara langsung, tapi penggunaannya tetap bersentuhan langsung dengan kulit.
Menurut WordBook Encyclopedia (1998), bahan utama sabun adalah lemak atau minyak dan alkali. Nah, persoalannya minyak bisa hewani, bisa juga nabati seperti minyak kelapa atau zaitun. Sedangkan alkali yang digunakan berupa soda kaustik (NaOH). Bahan baku lainnya adalah parfum dan zat pewarna.
Sabun mandi bisa terdiri dari sabun saja ataupun campuran sabun dan surfaktan sintetik seperti bleaches (pemutih). Selain mengandung parfum, ternyata sabun mandi juga mengandung germisida (antimikroba).
Karena banyak bahan-bahan baku yang patut dicurigai, sabun mandi cukup rawan kehalalannya. Lalu, seperti apa proses pemeriksaan kehalalan sabun dan mengapa harus bersertifikat halal?
- Amanat Undang-undang
Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang efektif berlaku sejak 17 Oktober 2019. UU JPH mengamanatkan seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Menurut ketentuan Pasal 1 UU JPH, produk yang dimaksud yaitu barang dan/atau jasa terkait dengan makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dengan demikian, jelas berdasarkan UU tersebut, sabun dan produk pembersih wajah lainnya termasuk produk yang harus dilakukan sertifikasi halal. Selain itu, secara substansi, sabun sangat perlu dilakukan sertifikasi halal sebab merupakan produk yang bersentuhan langsung dengan kulit. Penggunaannya dimaksudkan untuk membersihkan anggota badan dalam hal ini kulit sehingga terbebas dari zat yang mengandung najis.
- Mengandung Bahan Arang
Drs. Chilwan Pandji Apt Msc., Dewan Pengawas Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI menjelaskan, sabun khususnya untuk pembersih wajah, mengandung bahan tambahan activated carbon (arang aktif). Bahan ini dipercaya mampu menyerap dan mengangkat kotoran dari permukaan kulit sampai ke dalam pori-pori.
Ada beragam sumber arang aktif. Beberapa di antaranya kayu arang yang biasa digunakan untuk pemucat, tempurung kelapa yang efektif digunakan untuk obat diare, dan batu bara yang digunakan untuk pemutih gula. Sementara, arang aktif yang digunakan untuk pembuatan sabun biasanya diambil dari tulang hewan.
“Kalau arang aktif yang digunakan dari tulang babi sudah pasti hukumnya haram bagi umat Islam yang memakainya. Jika tulang hewan lain dari jenis binatang halal yang dipakai, penting untuk menelusuri proses penyembelihannya. Bila prosesnya berseberangan dengan kaidah penyembelihan syar’i, maka, bisa berdampak pada keharamannya,” jelas Chilwan seperti dikutip dari laman resmi LPPOM MUI.
Khusus, untuk sabun pembersih wajah bentuk gel, yang perlu diperhatikan ialah emulsifier. Fungsinya untuk menyatukan dua fasa (cair dan lemak) serta gliserin atau gliserol (komponen utama dalam pembuatan sabun). Kedua bahan tersebut bisa berasal dari hewan. Ketika bahan dari hewani, maka perlu diperhatikan yaitu sumber hewan harus berasal dari hewan halal. Selain itu, juga harus diperhatikan cara penyembelihannya apakah sesuai syariat Islam atau tidak.
Memilih Sabun Mandi Halal
Sabun-sabun bersertifikat halal, sekarang ini cukup mudah ditemukan di pasaran. Bahkan pertumbuhan produk sabun bersertifikasi halal terus mengalami kenaikan sejak tahun 2016.
Salah satu cara yang bisa dilakukan dalam memilih sabun mandi yang halal adalah dengan selalu membaca label halalnya sebelum membeli. Jadi, tak perlu khawatir keliru bersabun dengan produk yang bahan bakunya justru mengandung najis.
Terkait proses pengujian produk halal seperti sabun mandi, pada dasarnya tidak berbeda dengan pemeriksaan kehalalan terhadap produk lainnya. Secara umum meliputi pemeriksaan atas bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, proses produksi hingga fasilitas produksi, serta implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH).
*Tulisan ini terbit di Majalah Suara Hidayatullah edisi April 2020