25.7 C
New York
Sabtu, September 14, 2024

Buy now

spot_img

Menjual Rumah Demi Membeli Kitab

Di kalangan ulama ada ungkapan “Bi` adz-dzar wasytari al-Adzkar”. Apa maknanya?

Kitab-kitab adalah harta yang tak ternilai harganya bagi para ulama. Mereka bahkan rela menjual harta benda yang dimilikinya demi bisa membeli kitab-kitab yang amat dibutuhkan.

Di antara ulama yang rela menjual hartanya demi kitab adalah Ahmad bin Muhammad bin Abdirrahman al-Qashri. Ia seorang faqih dari Qairawan (sebuah kawasan di Tunisia kini) yang banyak menyalin buku dan mengoreksinya. Demi bisa membeli kitab yang diperlukan, terkadang ia harus menjual pakaian. (al-A`lam li az-Zirikli, 1/206).

Menjual Rumah

Suatu saat al-Hafizh Abu ‘Ala al-Hamadani mendengar bahwa kitab-kitab milik Ibnu al-Jawaliqi dijual di Baghdad. Abu ‘Ala kemudian mendatangi tempat penjualan kitab-kitab itu. Seseorang menyampaikan bahwa ada kitab yang harganya 60 dinar.

Abu `Ala menyatakan hendak membeli kitab itu sesuai dengan harga yang ditawarkan, yakni 60 dinar. Namun saat itu ia belum membawa uang. Ia kemudian berjanji akan menyerahkan uang sepekan yang akan datang.

Abu `Ala lalu pergi ke arah kampung halamannya di Hamadan. Begitu tiba, ia langsung menjual rumahnya. Dari hasil penjualan harta bendanya itu, Abu ‘Ala memperoleh uang sebanyak 60 dinar. Pas dengan harga kitab yang hendak dibelinya.

Langsung saja Abu ‘Ala bergegas menuju ke Baghdad. Uang hasil penjualan rumah segera dibayarkan untuk membeli kitab yang ia inginkan.

Kisah serupa dialami oleh Abdullah bin Ahmad Nadhr bin Khasyab al-Baghdadi. Suatu saat ia hendak membeli kitab-kitab dengan harga 500 dinar. Akan tetapi ia tidak memiiliki uang.

Abdullah meminta tenggang waktu selama tiga hari kepada penjual kitab. Ia kemudian menjual rumahnya dengan harga 500 dinar pula. Uang hasil penjualan itulah yang kemudian digunakan untuk melunasi buku-bukunya. (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, 3/267, 275).

Ada lagi kisah dari Syaikh Muhammad Nu`aim bin Abdil Hakim, seorang ulama dari India. Ia menuntut ilmu ke Makkah dan belajar kepada Syaikh Ahmad Zaini Dahlan yang merupakan mufti Syafi’iyah di kota suci itu.

Syaikh Muhammad Nu`aim dikenal amat mencintai kitab-kitab. Ia begitu bersemangat mengumpulkan kitab-kitab yang bagus. Ia pun rela menjual rumahnya agar bisa membeli hasyiyah (penjelasan) ath-Thahthawi terhadap ad-Dur al-Mukhtar. (al-I’lam bi Man fi Tarikh al-Hind min al-A`lam, 8/1375).

Ulama ternama Imam an-Nawawi memiliki karya kumpulan doa yang berjudul al-Adzkar. Ini adalah salah satu kitab yang mendapat pujian dari para ulama, hingga muncul ungkapan, “Bi` adz-dzar wasytari al-Adzkar”. Maknanya adalah, “Juallah rumah untuk membeli Kitab al-Adzkar.” (Abjad al-Ulum, hal. 263).*

Tulisan ini terbit di Majalah Suara Hidayatullah edisi Desember 2022

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles