Mengenal Peralatan Tunggangan dan Penunggang Kuda

0
5118

Sosok sekaligus nabi pertama yang mengendarai kuda adalah Nabi Ismail AS.  Pada masa itu, kuda dikenal sebagai binatang liar dan sulit ditaklukkan. Allah Ta’ala memberikan keistimewaan pada Nabi Ismail untuk menundukkan kuda.

Maka manusia dizamannya ataupun setelahnya terus berinovasi guna menjadikan kuda sebagai alat transportasi yang nyaman untuk dinaiki, karena seseorang bisa melakukan perjalanan jauh lebih cepat dan lama.

Orang-orang Romawi kuno, Persia dan Arab adalah bangsa yang mengembangkan peralatan yang ada pada kuda maupun tambahannya seperti kereta. Mereka merancang sedemikian rupa agar ketika seseorang berada di atas punggungnya, kuda mampu berjalan bahkan berlari sampai di tempat yang mereka tuju

Aspek kenyamanan dan keamanan penunggang kuda juga semakin dikembangkan dengan juga melihat faktor kesehatan kuda. Maka terciptalah beberapa peralatan tunggang kuno yang digunakan oleh orang terdahulu maupun yang modern saat ini.

Peralatan Tunggang

Penunggang kuda yang baik adalah yang bisa memasang sendiri peralatan menunggang dan mengetahui ukuran dari setiap alat. Ia juga mesti bisa mencocokkannya dengan postur tubuhnya. Maka sebelum masuk pada teori tunggang, alangkah baiknya kita kenali terlebih dahulu peralatan yang digunakan.

  1. Pelana /Sadle / الّسَرْج

Ini istilah untuk alat dudukan yang diletakkan di atas punggung kuda. Alat ini sudah dikenal sejak tahun 800 SM, dan pada saat itu pelana hanya sebuah bantalan yang diletakkan di atas punggung binatang tunggangan (no1).

Adapun saat ini pelana kuda sudah dibentuk sesuai kebutuhan penunggang, baik pelana pacu yang cenderung lebih kecil, ringan dan tipis karena digunakan untuk lomba lari, atau pelana tunggang yang dibagi juga berbagai macam bentuknya, baik tunggang serasi, maupun pelana untuk kuda lompat atau jumping, sampai pelana untuk endurance atau lomba ketahanan dan kekuatan fisik kuda. Begitu juga berbeda bentuk sesuai karakter kuda, negara dan fungsinya dari negara wilayah Barat (western) sampai pelana Asia.

Namun pelana tidak bisa dipakai tanpa ada alat-alat penunjang. Alat tersebut adalah alas pelana/slebrak/sadle pad/الوِسَادَةُ (no2) untuk menjaga resiko gesekan langsung pelana dengan kulit kuda, dan mengurangi resiko kaku dan capek pada punggung kuda. Lalu sabuk perut atau dada/tali amben/girth/ (no3) untuk mengikat pelana dengan perut atau tubuh kuda agar pelana bisa stabil di atas punggung kuda, diletakkan dengan jarak 1 telapak tangan dibelakang kaki depan kuda. Ia tidak boleh terlalu ketengah karena akan menekan paru-paru dan jantung kuda dan menyebabkannya kesulitan bernafas atau bergerak.

Kemudian sangurdi/stirrup. Adalah besi pijakan untuk penopang kaki yang berada di samping kanan kiri pelana agar penunggang mampu mengimbangi gerak langkah kuda. Dahulu bentuknya hanya lingkaran saja, namun berkembang dan berubah hingga dipilih bentuk yang paling nyaman untuk pijakan kaki. Ia tersambung dengan pelana melalui tali sanggurdi/leather stirrup/ جِلْدُ الرِكاَبُ  yang dikaitkan pada ujungnya.

Ukuran panjangnya disesuaikan dengan kebutuhan penunggang. Jika hendak menggunakannya untuk standart tunggang, maka ukurannya sepanjang tangan keseluruhan. Namun jika digunakan untuk pacuan, ia dinaikkan sampai kaki bisa terangkat lebih tinggi dan pantat tidak mudah menyentuh pelana.

Dalam sebuah atsar, Umar bin khattab berpesan وَ اقْطَعُوا الرُكُبَ و انزُا عَلَى الخَيْلَ   dan jangan (sering) engkau gunakan sanggurdi, tapi loncatlah di atas kuda (secara langsung). Beliau memerintahkan agar seorang faris atau ksatria berkuda hendaknya mempunyai tubuh yang lincah, gesit dan siap.

Begitu pula penelitian membuktikan kalau seseorang yang ingin naik kuda dan berpijak pada satu sisi sanggurdi, seakan-akan kuda tersebut dijatuhi beban yang sangat berat pada satu sisinya yang menjadikan punggungnya lebih tertekan dibanding seseorang langsung loncat ke atas punggungnya.

Adapun yang ingin naik lewat satu sisi sanggurdi, sangat disarankan untuk mengimbangi sisi lain dengan kaki atau tangan orang lain. Dalam sebuah Hadist riwayat Abu Dawud dijelaskan, Nabi menunggang kuda terkadang memakai pelana dan terkadang langsung di atas kulit punggung kuda, dan beliau tidak berboncengan saat naik kuda namun berboncengan saat naik onta.

  1. Tali bagian kepala/Bridle

Semua gerak kuda ditentukan oleh tali kendali yang diarahkan oleh penunggang, maka tali kepala adalah peralatan paling pokok bagi seorang penunggang. Ia bahkan takkan bisa mengarahkan laju kuda ketika ia mulai berjalan tanpa tali ini. Memang beberapa teori tentang menunggang tanpa tali kepala (bitless) sudah dilakukan oleh beberapa penggiat kuda, namun pada prakteknya ia memerlukan latihan yang intens dan kedekatan hubungan antara pelatih dan kuda tersebut.

Adapun tali-tali yang dibutuhkan yaitu bridle/tali inti kepala (no5), tali lis/rein atau kendali, besi kendali mulut/snaffle bit/ اللِجَامُ dengan berbagai bentuk sesuai tingkat kejinakan kuda. Kemudian tali martingale, tali long rein atau side rein untuk melatih kepala kuda fokus melihat jalan yang akan dilalui dan topi atau topeng/hat. Setiapnya mempunyai ukuran yang harus dipahami oleh penunggang agar kuda merasa nyaman dan bisa memahami perintah.

Peralatan Penunggang

Fisik orang yang hidup pada zaman dahulu dan saat ini sangat jauh berbeda. Tentu saja karena gaya hidup, mulai pola makan yang alami sampai pekerjaan yang harus menguras tenaga membuat fisik orang-orang terdahulu lebih kuat dan sehat dibanding saat ini. Maka hampir sering mereka bertelanjang kaki, menunggang kuda tanpa pelana, dan melakukan hal-hal yang beresiko namun mereka menganggapnya hal yang biasa.

Begitu pula dengan berkuda, sangat disarankan bagi pemula memperhatikan peralatan keselamatan dalam menunggang kuda agar terhindar dari resiko yang tidak di inginkan. Adapun pemula hendaknya ia menggunakan dua pengaman inti, yaitu pelindung kepala atau helm tunggang dan sepatu boot panjang /tunggang. Sedangkan untuk penggiat maupun atlit ia menggunakan alat-alat berikut: sepatu boot, chaps, cambuk/whip, besi spur untuk ujung tumit, sarung tangan/glove, baju dan celana tunggang, body protector,dll.

Adapun untuk cambuk mempunyai adab sendiri dalam penggunaannya. Rasulullah SAW melarang menggunakannya memukul wajah walau untuk memperingatkan atau menambah kecepatan. Wallahu a’lam bish showab.