-6 C
New York
Selasa, Januari 21, 2025

Buy now

spot_img

Ketika Suami Ingin Poligami

“Kak, tidak biasanya pergi ke salon Muslimah,?” tanya Rina.

“Ah, kamu mau tahu saja urusan orang,” jawab Neni.

“Abinya mau….mau…carikan teman untuk Mbak ya?” tanya Rina sambil senyum canda.

“ Iya begitulah awalnya, tapi insya Allah sudah diurungkan niatnya,” katanya dengan senyum-senyum

Berbicara tentang poligami selalu menarik tapi mengundang polemik pro bagi bapak-bapak dan kontra bagi ibu-ibu. Ada dua sudut pandang yang berbeda dalam menyikapi masalah poligami. Ironisnya dua sudut pandang itu tidak mudah untuk dipadukan.

Alasan Penolakan

Istri adalah pihak yang paling merasa dirugikan ketika suaminya memutuskan untuk berpoligami. Sehingga satu sisi wajar para istri akan melakukan penolakan. Biasanya ada beberapa alasan penolakan yang dianggap logis dan umum dirasakan oleh istri.

Istri merasa suaminya belum pantas atau layak untuk menikah lagi karena  pengalaman menjalani kehidupan rumah tangga sebagai istri masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi dengan baik. Artinya istri satu saja belum bisa dibahagiakan, apalagi dua atau tiga istri.

Hal lain adalah pengalaman dan pengetahuan tentang poligami yang gagal menghantui para istri. Satu sisi wajar, tapi sisi lain juga sebenarnya banyak cerita pengalaman yang berhasil dalam poligami.

Parahnya, adanya anggapan masyarakat sekitar ketika seorang laki-laki yang poligami didasarkan nafsu libido. Hal ini membuat jatuhnya wibawa sebagai seorang ustadz, kiai, atau tokoh. Pasalnya, poligami dianggap sebagai sebuah pelanggaran bukan pelaksanaan Sunnah.

Persiapan Suami

Meski poligami adalah bagian dari syariat Islam yang diterangkan secara jelas dalam al-Qur’an dan Hadist. Kemudian dikuatkan dengan sejarah yang membuktikan bahwa Rasulullah, sahabat, dan banyak ulama telah melaksanakan poligami. Tapi dalam praktiknya tidak mudah bagi para suami untuk berpoligami.

Di beberapa negara dan daerah tertentu, poligami menjadi sebuah kultur yang baik dan membanggakan. Bahkan banyak perempuan yang bahagia dengan poligami suaminya.

Berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan oleh suami agar istri mendukung keinginan poligami atau minimal setuju.

Pertama, niat yang ikhlas untuk melaksanakan Sunnah, bukan sekadar untuk keren atau menjadi tenar. Niat ini menjadi hal penting untuk mendapatkan kemudahan dari Allah Ta’ala dalam melaksanakan salah satu syariat-Nya. Niat juga yang menjadi rambu-rambu agar tidak terjebak dengan godaan setan. Niat yang baik biasanya juga diiringi dengan doa dan ikhtiar yang baik. Sehingga poligami bisa berjalan dengan makruf.

Kedua, menyamakan persepsi suami istri tentang poligami. Persepsi bahwa poligami adalah sebuah syariat dan menghindarkan maksiat. Ini hal yang mendasar agar pelaksanaan poligami tidak mengakibatkan mudharat bagi suami istri secara khusus,  dan keluarga secara umum.

Ketiga, suami membuktikan pada istrinya bahwa selama ini sebagai suami mampu baik secara finansial maupun mental berbuat adil istri dan anak-anaknya. Ini dalam rangka mendapatkan kepercayaan bahwa suami memang mampu secara finansial dan mental untuk menakhodai dua istri atau dua keluarga.

Tak hanya soal finansial, suami harus bisa membuktikan padanya bahwa dirinya mampu menjadi pemimpin yang adil dan bertanggung jawab saat sudah berpoligami. Pembuktiannya lewat praktik atau perilaku keseharian bersama istri dan anak-anaknya.

Keempat, introspeksi diri saat istri belum mendukung suami untuk berpoligami. Mungkin selama ini belum dianggap sebagai suami yang bertanggung jawab dan adil. Atau, belum bisa membahagiakan istrinya dengan baik, sehingga masih perlu perhatian dan pemenuhan kebutuhan lahir batin yang lebih baik sehingga kehidupan suami istri bisa harmonis.

Jika keluarga dengan satu istri belum harmonis, kemudian nekat melakukan poligami,  maka sama saja mengundang badai di rumah. Bahkan dapat memorak-porandakan kehidupan rumah tangga, seperti gugatan cerai, percekcokan, dan berantakan keluarganya.

Poligami juga ada ilmunya, bukan hanya masalah adil dan berbagi cinta. Ilmu tentang pembagian nafkah yang harus diberikan kepada istri pertama, kedua, dan seterusnya. Ada hitungan dari harta yang dikumpulkan berdua dengan istri pertama tidak bisa dibagi untuk istri kedua. Cukup penghasilan murni suami dan harta setelah menikah kedua yang bisa dibagi rata.

Persiapan Istri

Sebagai seorang istri juga harus mempersiapkan diri jika suatu saat sang suami menginginkan poligami. Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan agar tidak termasuk golongan orang yang dianggap mengingkari syariat poligami.

Pertama, memahami dan meyakini bahwa poligami adalah salah satu syariat Allah SWT  dan mengandung maslahat bagi kehidupan manusia. Keyakinan ini dikuatkan dengan ilmu untuk memahami sejarah, fikih, dan hikmah dari poligami agar memahami secara utuh.

Kedua, berdoa untuk diberikan kekuatan dan kelapangan hati menerima keinginan suami jika hendak berpoligami. Allah yang memiliki hati dan berkuasa membalik-balikkan hati. Meskipun harapannya mungkin tetap suami tidak berpoligami.

Ketiga, senantiasa berusaha untuk menjaga penampilan dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk suami. Meski itu bukan diniatkan agar suami berpaling kepada wanita lain, tapi itu memang kewajiban istri agar menyenangkan jika dipandang suaminya.

Keempat, menghindarkan dari grup atau kelompok-kelompok yang kontra terhadap poligami. Sebab pergaulan yang kurang tepat maka akan membentuk pemahaman dan karakter yang juga kurang tepat. Minimal tidak termasuk dari grup atau kelompok yang anti terhadap poligami, sebagaimana golongan feminisme, sekularisme, dan liberalisme yang gencar melakukan kampanye kontra poligami.

Kelima, ada beberapa istri yang bisa menerima suaminya poligami dengan cara mencarikan istri kedua untuk suaminya. Ini mungkin ekstrem. Tapi ini bagian dari solusi yang bisa ditempuh agar bisa ikhlas dalam berbagi cinta.

Meski persiapan itu bersifat fleksibel tapi harus dilakukan dengan baik dari pihak suami dan istri sebagai bentuk mujahadah agar poligami makruf menjadi berkah.*

Penulis: Abdul Ghofar Hadi (Dosen STIS-PUZ Hidayatullah Balikpapan, Kalimantan Timur)

Tulisan ini terbit di Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2022

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles