13.5 C
New York
Sabtu, Juni 10, 2023

Buy now

spot_img

Lupa Tahallul, Sah kah Umroh Yang Di Lakukan?

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, tahun ini saya dapat menjalankan umrah bersama istri. Saya sangat bersyukur kepada Allah yang telah memberikan karunia rezeki, kesehatan, dan kesempatan untuk memenuhi panggilan-Nya.

Di balik kegembiraan dan kesyukuran yang mendalam, saya merasakan penyesalan yang tidak bisa dihapus hingga sekarang. Kejadiannya, setelah selesai thawaf dan sa’i saya segera kembali ke hotel. Di hotel sudah menunggu beberapa saudara, mereka langsung mengajak santap malam. Tanpa sadar saya segera melepas pakaian ihram sebelum tahallul (menggunting rambut).tahallul

Saya baru menyadari kesalahan tersebut setelah beberapa hari sampai di Tanah Air. Beberapa larangan ihram sudah saya langgar, termasuk melakukan hubungan suami-isteri. Apa sah umrah saya? Apakah saya harus membayar kafarat atau fidyah? Atau saya harus mengulangi umrah lagi?

Saya ucapkan terimakasih atas jawabannya.(EN Samarinda )

JAWAB:

Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, dari tahun ke tahun, jumlah jamaah umrah terus bertambah. Mudah-mudahan semakin banyak lagi kaum Muslimin di Indonesia yang dapat me-nunaikan ibadah haji dan umrah.

Jumhur ulama berpendapat rukun umrah terdiri dari ihram, thawaf, sa’i, tahallul, dan tartib. Seseorang yang melaksanakan umrah harus memenuhi kelima rukun tersebut. Jika salah satu rukun itu tidak dipenuhi, ibadah umrahnya bisa terancam keabsahannya.

Mencukur rambut atau tahallul, menurut pendapat yang masyhur, merupakan rangkaian ibadah haji dan umrah. Kedudukan tahallul dalam umrah sebanding dengan kedudukan salam dalam shalat. Salam merupakan bentuk simbolik bahwa seseorang telah mengakhiri shalatnya. Demikian halnya dengan tahallul, ia merupakan simbol berakhirnya rangkaian ibadah umrah.

Walau hanya sekadar menggunting rambut, tahallul ternyata disebut secara eksplisit dalam al-Qur’an.

“Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (Al-Fath [48]: 27)

Dalam hal tahallul, Rasulullah SAW memberi penghargaan secara khusus kepada mereka yang mencukur rambutnya (gundul) dengan cara men-doakan kepada mereka sebanyak tiga kali agar Allah mengampuni dosa-dosanya dan merahmatinya. Se-dangkan kepada mereka yang sekadar menggunting atau memendekkan saja, Rasulullah SAW mendoakan mereka sekali. Peristiwa tersebut menunjukkan betapa besar perhatian syariat Islam dalam masalah tahallul.

Sekalipun demikian, sebagian ulama fiqih, termasuk Imam Syafi’i berpendapat bahwa tahallul tidak termasuk rukun. Sekalipun tidak masyhur, pendapat ini diterima dan diperhitungkan oleh para ulama. Dengan demikian, tidak ada salahnya jika sebagian dari kita mengambil pendapat ini, apalagi meninggalkannya karena lupa. Allah telah mengajari hamba-Nya untuk berdo’a, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami karena lupa atau kami tersalah” (Al-Baqarah [2]: 286).

Kepada penanya, kami sarankan agar tidak gelisah. Yakinlah bahwa Allah Maha Mengampuni (Al-Ghafur) dan Maha Penyayang (Ar-Rahim). Perba-nyaklah istighfar dengan meminta ampunan kepada-Nya. Yakinlah bahwa istighfar kita jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, niscaya Allah akan menerima-Nya. Wallahu a’lam bish shawab.*

Dijawab Oleh : Ustad. Hamim Thohari ( Dewan Syuro PP Hidayatullah)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,802PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles