0.2 C
New York
Rabu, Februari 12, 2025

Buy now

spot_img

Gratifikasi, Hadiah Karena Jabatan adalah Khianat

مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ « أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ » ثَلاَثًا

“Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing.“ Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, ”Ketahuilah, bukankah telah kusampaikan?” (beliau mengulang-ulanginya tiga kali).” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Muqadimah
Banyak kasus seorang petugas atau pegawai lembaga swasta maupun negeri yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Biasanya hal ini terjadi ketika mereka berhasil di tempat tugas serta menganggap keberhasilan tersebut sebagai jerih payah mereka. Dengan dalih seperti itu, mereka pun merasa berhak memiliki sebagian atau seluruhnya sesuatu yang dihasilkan tersebut.

Tentu ini perbuatan yang tidak dibenarkan di dalam Islam. Jangankan mengambil, menerima hadiah saat menjalankan tugas termasuk perbuatan tercela dan haram. Sebab, pemberian tersebut tak akan didapatkan jika posisinya tidak berhubungan dengan tugas yang diembannya itu. Apalagi mereka sudah menerima hak sebagai seorang pegawai berupa gaji.

Makna Hadits
Berkaitan dengan Hadits di atas, para ulama sepakat bahwa mengambil hadiah karena sebuah jabatan ataupun posisi hukumnya haram. Menurut Ibnu Habib, mengambil pendapat Imam Malik, para ulama tidak berselisih pendapat tentang terlarangnya hadiah yang diberikan kepada penguasa, hakim, pekerja (bawahan) maupun penarik pajak. (Al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, asy-Syamilah, 2/2183).

Hal ini dipertegas oleh Hadits Rasulullah SAW “Hadiah bagi pejabat (pekerja) ialah ghulul (khianat).” (Riwayat Ahmad).

Menurut Imam Nawawi, Hadits ini menjelaskan bahwa hadayal ‘ummal (hadiah untuk pekerja) ialah haram dan ghulul (khianat). Karena uang seperti ini termasuk pengkhianatan dalam pekerjaan serta amanah. Karena itu, dalam Hadits di atas disebutkan mengenai hukumannya, yaitu pekerja seperti ini akan memikul hadiah yang dia peroleh pada hari kiamat nanti.

Rasulullah SAW mengharamkan menerima hadiah seperti ini sebab pekerjaannya. Ini berbeda halnya dengan hadiah yang bukan karena pekerjaan. Jika seorang pekerja menerima hadiah semacam ini dengan disebut hadiah, pekerja tersebut harus mengembalikan hadiah tadi kepada orang yang memberi. Jika tak mungkin, maka diserahkan kepada Baitul Maal (kas negara,-red).” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 12/219).

Menjaga dari Harta Haram
Jiwa manusia tabiatnya cenderung pada harta. Sifat tertarik pada harta sejatinya alami. Kecenderungan hati terhadap harta juga digambarkan oleh Allah SWT:

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap apa-apa yang diinginkan, yaitu wanita-wanita, anak-anak laki-laki, harta yang banyak dari jenis emas dan perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran [3]: 14).

Ayat ini menegaskan bahwa hati manusia dasarnya mencintai harta. Hanya saja kadang untuk memenuhi hasrat hatinya itu, manusia menjadi buta mata hatinya. Tak lagi mengenal mana yang boleh dan tidak, atau mana yang halal dan haram.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW bahwa manusia akan menjumpai satu masa yang di masa itu orang tidak lagi punya kepedulian apakah dia mendapatkan harta dari jalan yang halal ataukah dari jalan yang haram. (Riwayat Bukhari).
Di antara perbuatan yang tidak halal, adalah dengan korupsi atau memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Maksudnya, ia tidak menyerahkan hadiah atau apapun namanya ke tempat kerjanya padahal ia masih bekerja di tempat itu.

Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Buraidah, Nabi SAW pernah bersabda, “Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami berikan gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut,-pent) adalah harta yang berstatus ghulul (baca: korupsi).” (Riwayat Abu Daud).

Jika seseorang sudah mengetahui bahwa harta yang didapat itu termasuk ghulul, lalu tidak mau mengembalikan, maka kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban.

Dari ‘Adi bin ‘Amirah al Kindi, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Siapa di antara kalian yang kami berikan amanah dengan suatu pekerjaan, lalu dia tidak menyerahkan sebuah jarum ataupun yang lebih bernilai daripada itu kepada kami maka harta tersebut akan dia bawa pada hari Kiamat sebagai harta ghulul (baca: korupsi).” (Riwayat Muslim).

Rasulullah menyampaikan masalah itu agar setiap Muslim berhati-hati mencari rezeki. Jangan sampai kelak di akhirat harta yang tidak halal menyebabkannya terjerumus ked dalam api neraka. Karena setiap harta haram yang dimasukkan ke perut akan berdampak negatif.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya bagian badan manusia yang pertama kali membusuk ialah perutnya. Karena itu, siapa yang mampu untuk hanya makan makanan yang halal saja maka hendaknya ia usahakan.” (Riwayat Bukhari).

*Bahrul Ulum/Suara Hidayatullah
Tulisan ini terbit di Majalah Suara Hidayatullah edisi Januari 2022.

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles