Belakangan ini korupsi dan isu terhadapnya kembali membuat heboh masyarakat Indonesia. Terutama, ketika Mahfud MD mengumumkan ada dugaan korupsi ratusan triliun di lingkungan Kemenkeu RI.
Majalah Suara Hidayatullah edisi terbaru, Mei 2023, memuat opini Mulyadi J. Amalik dengan judul “Korupsi, Tumbuhan Parasit dalam Taman Pancasila”. Di awal tulisannya, ia menyodorkan data-data terkait korupsi dan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Menurut Mulyadi J. Amalik, maraknya korupsi di Indonesia ini menunjukkan buruknya sistem akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan. Korupsi ini juga-menurutnya-seperti tumbuhan parasit dalam taman Pancasila.
Bagi dosen UNAIR ini, setiap perilaku atau tindakan yang kontra nasionalisme, maka dapat dikategorikan sebagai tumbuhan parasit dalam taman Pancasila. Korupsi adalah satu di antaranya. Bahkan, korupsi ini setara kanker dalam tubuh, parasit yang mematikan.
Di bagian akhir tulisan yang terbit di Rubrik Opini ini, Mulyadi J. Amalik berhasil memaparkan dengan sangat apik dan lugas, pandangan dan solusi korupsi dari NU dan Muhammadiyah berdasarkan buku yang diterbitkan dua Ormas tersebut.
Bagi NU, korupsi adalah kezaliman luar biasa dan termasuk salah satu dosa besar. NU melalui kurikulum pendidikan kader, lembaga pendidikan dan majlis taklim memasukkan aksi untuk melawan korupsi.
Sedangkan Muhammadiyah menegaskan bahwa korupsi tidak bisa dicampur adukkan dengan perbuatan pahala. Korupsi tetaplah kriminal walau dipakai untuk membantu masyarakat. Jalur pendidikan dan dakwah menjadi ruang utama Muhammadiyah dalam melawan korupsi.
Opini ini sangat bagus. Bagian akhir yang berupaya menjelaskan solusi korupsi di Indonesia dalam perspektif NU dan Muhammadiyah, apabila diuraikan lebih komprehensif tentu akan semakin membuat opini ini tajam.
Bagaimana pandangan anda ketika membaca opini Mulyadi J. Amalik ini? Baca secara lengkap tulisannya di Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2023. *Rizki Ulfahadi/Suara Hidayatullah.